BIM, Teknologi untuk Proyek Lebih dari Rp 100 Miliar

JAKARTA, araz media - Anda mungkin masih asing dengan istilah Building Information Modelling (BIM) dalam dunia konstruksi.
Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelenggarakan teknologi tersebut demi menciptakan konstruksi berkelanjutan.
Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian PU @kementerianpu, Senin (28/4/2025), Kementerian PU telah menerapkan sekitar 28 proyek menggunakan BIM, mulai dari pasar, fasilitas olahraga, maupun fasilitas pendidikan.
Lantas, apa itu BIM?
Ini merupakan proses yang melibatkan berbagai macam alat, teknologi, dan metode secara digital yang digunakan untuk manajemen data dan informasi berbasis tiga dimensi.
Tentunya, dibuat secara kolaboratif antar-pihak untuk seluruh siklus proses konstruksi, aset manajemen, dan operasional, dengan tujuan membangun informasi.
BIM dibangun dalam bentuk 3D digital model dengan menambahkan data dan informasi lainnya ke dalam model tersebut untuk berbagai kebutuhan koordinasi serta kolaborasi dalam suatu proses.
Data dan model digital ini memungkinkan berbagai macam analisis, simulasi, dan evaluasi untuk menghasilkan proses yang efisien, efektif, serta optimal.
Lalu, jenis proyek seperti apa yang menerapkan BIM?
- Pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (design and build) meliputi pekerjaan kompleks dan mendesak, dengan kriteria dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 tahun 2020.
- Pekerjaan konstruksi yang bernilai di atas Rp 100 miliar.
- Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Pekerjaan konstruksi bangunan gedung tidak sederhana dengan kriteria luas di atas 2.000 meter persegi/dan di atas dua lantai.
- Pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung Negara dengan klasifikasi khusus dengan kriteria dan ketentuan sesuai diatur dalam Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018.
Belum ada Komentar untuk "BIM, Teknologi untuk Proyek Lebih dari Rp 100 Miliar"
Posting Komentar